KemenP2MI Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran, Maksimal Rp100 Juta Tanpa Agunan

Jakarta, Denting.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) serta penguatan perlindungan konsumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Peluncuran program ini dilakukan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025), yang dihadiri sekitar 1.000 CPMI.

“Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim, kami resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Semoga program ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja migran,” ujar Karding.

Ia menegaskan, proses pengajuan KUR tidak boleh berbelit-belit. Fasilitas pembiayaan ini tidak memerlukan agunan, dengan jumlah maksimal hingga Rp100 juta dan bunga tidak lebih dari 6 persen. Dana tersebut bisa digunakan untuk biaya pelatihan, keberangkatan, hingga kebutuhan hidup sebelum menerima gaji pertama.

“KUR ini kita hadirkan untuk meringankan beban CPMI dan keluarga mereka. Negara bersama kita semua harus melindungi semampu-mampunya agar pekerja migran bekerja dengan aman dan nyaman,” imbuh Karding.

Menurutnya, banyak calon pekerja migran selama ini kesulitan biaya penempatan hingga terjerat utang. Hal itu berpengaruh pada kesiapan mental, keterampilan, hingga bahasa, sehingga rentan menghadapi masalah di negara tujuan.

Selain meluncurkan KUR PMI, KemenP2MI juga menggandeng finalis Miss Grand Indonesia 2025 untuk menjadi duta sosialisasi isu pekerja migran. Karding berharap generasi muda bisa ikut menyebarkan informasi tentang pentingnya migrasi aman dan hak-hak pekerja migran.

“Mereka ini anak-anak muda yang bisa menjadi role model. Kami ingin mereka ikut menyuarakan kebijakan dan informasi terkait pekerja migran di daerah masing-masing,” kata Karding.

Ia menegaskan, bekerja di luar negeri merupakan salah satu pilihan karier yang bisa menjadi investasi sumber daya manusia. Dengan keterampilan yang cukup, pekerja migran tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga pengalaman, jaringan, dan peningkatan kapasitas diri.

Baca juga : Kejagung Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri untuk Rekan Bisnis Riza Chalid

“Pilihan bekerja di luar negeri harus disiapkan dengan matang. Boleh memilih ke luar negeri, tetapi tidak boleh secara alami, harus didesain agar para pekerja benar-benar siap, terampil, dan terlindungi,” tutup Karding.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *