Jakarta, Denting.id – Babak baru dalam pusaran skandal korupsi Bank BJB senilai Rp222 miliar kini menyeret sorotan tajam ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan peran sentral RK dalam menikmati aliran dana haram melalui skema “dana nonbujeter” yang disediakan petinggi bank pelat merah tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa posisi gubernur sebagai pemegang otoritas atas Bank BJB — di mana Pemprov Jabar menjadi pemegang saham pengendali sebesar 38,52% — diduga menjadi celah bagi RK untuk mengakses dana tersebut.
“Bank Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter,” kata Asep di Gedung KPK, dilansir Antara, Rabu (10/9/2025).
Asep menegaskan bahwa dana siluman itu berkaitan langsung dengan permintaan dari pucuk pimpinan Pemprov Jabar saat itu.
“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi uangnya seperti itu. Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil sejatinya sudah memasuki tahap serius sejak enam bulan lalu. Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah kediamannya dan menyita sejumlah aset mewah, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Langkah tersebut biasanya menandakan penyidik telah mengantongi bukti awal yang kuat.
Namun, hingga kini muncul tanda tanya besar. Sudah 184 hari berlalu sejak penggeledahan, KPK belum sekalipun melayangkan panggilan pemeriksaan resmi kepada RK. Padahal, lima tersangka lain, termasuk Direktur Utama Bank BJB, sudah ditetapkan lebih dulu.
Baca juga : KPK Telusuri Dugaan Korupsi Baru di Kemnaker, Ungkap Harta Tambahan Noel
Kesunyian itu akhirnya pecah melalui pernyataan Asep Guntur yang secara terbuka menarik garis lurus antara posisi Ridwan Kamil dan aliran dana nonbujeter Bank BJB.