Jakarta, Denting.id – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan maraton selama 11,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hilman yang mengenakan kemeja batik keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/9/2025) malam. Ia mengaku dicecar penyidik terkait regulasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman kepada awak media.
Dicecar Soal Kuota Tambahan
Hilman mengonfirmasi bahwa salah satu pokok utama pemeriksaan adalah mengenai pembagian kuota haji tambahan yang kini menjadi sorotan dalam dugaan korupsi. Ia mengklaim telah menyampaikan secara detail proses dari tahap awal hingga keberangkatan jemaah.
“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujarnya.
Hilman diketahui mulai diperiksa sejak pukul 10.22 WIB dan baru meninggalkan gedung KPK pada pukul 21.53 WIB. Lamanya waktu pemeriksaan menunjukkan kedalaman materi yang digali penyidik.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo sempat meminta tambahan kuota haji kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Hasilnya, Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya alokasi terbagi 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.
Namun, menurut Asep, praktik yang terjadi justru tidak sesuai aturan. Tambahan kuota itu dibagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
“Harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini malah 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” ungkap Asep pada Rabu (5/8/2025).
Ia menambahkan, penyimpangan tersebut membuat biaya haji khusus melonjak dan menguntungkan agen travel. “Travel haji itu banyak di kita, ada asosiasinya. Kalau travel besar, porsinya besar, kalau kecil ya dapatnya kecil,” kata Asep.
Baca juga : KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Dugaan Aliran Uang Haram Kuota Haji 2023-2024
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik. Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.