Denting.id – Di tengah maraknya kasus keracunan yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, Kota Bogor menunjukkan langkah proaktif dengan melakukan inspeksi ketat. Peninjauan langsung oleh Pemerintah Kota Bogor, Walikota Bogor Dedie A Rachim bersama Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya ikut turut serta meninjau tempat tersebut, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (9/10/2025).
“Ya, ini kan kita melihat perkembangan SPPG di Indonesia yang sedang marah keracunan. Oleh karena itu, hari ini saya bersama Kadinkes dan Jajaran meninjau langsung SPPG Yasmin Curug Mekar untuk memastikan bahwa semua prosedur SOP-nya itu dipenuhi” Ujar Dedie.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan dapur sehat, terutama terkait sanitasi dan keamanan pangan, dipenuhi secara maksimal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab penuh pemerintah daerah dalam memantau dan mendampingi pelaksanaan program pemenuhan gizi, agar anak-anak Bogor terhindar dari risiko keracunan.

Standar Keamanan Pangan Ketat Dalam Produksi Makan Bergizi
Upaya ini membuahkan hasil positif, di mana salah satu dapur sehat di Bogor, tepatnya SPPG Yasmin Curug Mekar, berhasil memenuhi semua standar prosedur operasional (SOP) dan meraih nilai Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang memuaskan, yakni 95,4.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa SPPG Yasmin Curug Mekar telah memenuhi syarat. Selain rasa makanan yang dinilai enak dan disukai anak-anak, fokus utama inspeksi adalah pada aspek higiene. Dedie kembali menegaskan bahwa pemerintah patutnya turut berperan langsung dalam kegiatan produksi makanan bergizi.
“Pemerintah daerah tidak lepas tangan. Kami melakukan monitoring langsung, pendampingan, dan memastikan standar yang harus dipenuhi itu betul-betul terlaksana”, tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya variasi menu dan memastikan pencucian tray dilakukan sesuai SOP.
Pemerintah Harus Tanggap Dengan Kasus Keracunan Yang Terjadi
Menanggapi maraknya kasus keracunan yang tengah terjadi di berbagai Pemerintah Kota Bogor telah lebih dulu bergerak cepat.
Walikota Bogor berkomentar mengenai komitmen Pemkot Bogor sangat jelas: “Yang penting anak-anak ini jangan sampai ada lagi kasus keracunan di Kota Bogor.”
Pemerintah Kota juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan dan penanganan kasus jika terjadi keracunan. Hal krusial yang wajib dilakukan SPPG adalah tidak membuang sampel sisa makanan atau muntahan guna mempermudah penelusuran sumber keracunan.
Target Pengembangan Dapur SPPG 2027
Hingga saat ini, dari target hitungan kebutuhan 82 SPPG di Kota Bogor, baru 35 yang sudah beroperasi, dengan 45 lainnya sedang dalam proses, dan lebih dari 100 pendaftar. Dari jumlah tersebut, baru 3 SPPG yang sudah bersertifikasi, sementara 21 lainnya sedang berproses.
“Target kami, pada awal 2027, seluruh SPPG di Bogor sudah lengkap dan beroperasi dengan standar terbaik,” tutupnya.