Prabowo Apresiasi Kejagung Serahkan Rp 13,25 Triliun Hasil Korupsi CPO: “Akan Kita Gunakan untuk Sekolah dan Kampung Nelayan”

Jakarta, Denting.id — Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada industri kelapa sawit.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025), dan menjadi tonggak penting dalam upaya pemulihan aset negara dari hasil kejahatan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kejagung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp 13,25 triliun kepada pemerintah.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi mereka dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejagung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian penting dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Kita ingin pastikan bahwa uang rakyat kembali untuk rakyat. Pemerintah berkomitmen menjadikan setiap rupiah hasil pemulihan aset untuk kemakmuran bangsa,” tegasnya.

Dana untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa dana hasil pengembalian kerugian negara ini akan digunakan untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dana sebesar Rp 13,25 triliun itu dapat dimanfaatkan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia, serta mendukung pembangunan kampung nelayan modern di berbagai daerah pesisir.

“Kami menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan ada 1.100 kampung nelayan dengan fasilitas modern, dengan masing-masing anggaran Rp 22 miliar,” jelas Prabowo.

Presiden menekankan bahwa langkah Kejagung ini bukan hanya soal pengembalian uang negara, tetapi juga simbol dari pemulihan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Langkah ini membuktikan bahwa negara hadir dan tegas dalam menegakkan keadilan,” tuturnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga : Presiden Prabowo Gelar Rapat di Kertanegara, Bahas Penguatan SDM Berbasis STEM

Penyerahan uang hasil korupsi ini menjadi salah satu pengembalian terbesar dalam sejarah Kejaksaan Agung, sekaligus memperkuat sinyal bahwa pemerintahan Prabowo–Gibran bertekad membangun pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *