Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 10 Orang Diamankan dan Uang Disita

Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, disebut menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT yang melibatkan Gubernur Riau. Namun, ia belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah diusut.

“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Selain menangkap sepuluh orang, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti awal. “Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.

Gubernur Riau Dibawa ke Jakarta

Setelah terjaring OTT di Riau, Abdul Wahid dijadwalkan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Rencana tim akan membawa (Abdul Wahid dkk) ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini),” ungkap Budi.

KPK sejauh ini belum menjelaskan secara detail dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Saat ditanya apakah kasus itu berkaitan dengan proyek PUPR di Riau, Budi menyebut penyidik masih bekerja di lapangan.

“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa, konstruksinya seperti apa, nanti kami akan jelaskan. Tim masih terus bergerak,” katanya.

Pemprov Riau Buka Suara

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan bahwa Abdul Wahid tidak ditangkap, melainkan dimintai keterangan oleh KPK.
“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di OTT,” tegas Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, Senin (3/11).

Teza menuturkan, sebelum OTT berlangsung, Abdul Wahid sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

“Kalau tidak salah, terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah dengan sejumlah kepala dinas,” katanya.

Pemprov Riau, lanjut Teza, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Respons dari PKB

Diketahui, Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Riau.
Menanggapi kabar OTT tersebut, Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar menegaskan partainya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sebagai anggota DPP PKB, kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip kami jelas, pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Ais.

Ia menambahkan, PKB percaya KPK akan bekerja secara profesional dan transparan.

“Saya berharap peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi semua pejabat publik untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.

Baca juga : KPK Bongkar Skandal Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Sudah Berlangsung Sejak Era Hanif Dhakiri

Ais juga menegaskan, PKB akan terus konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *