Kejagung Periksa Lebih dari 20 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) yang kini memasuki tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dari berbagai kalangan.

“Yang jelas lebih dari 20 orang (saksi diperiksa),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Anang menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan perkara tersebut. Para saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah instansi, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Meski begitu, Anang belum mengungkapkan secara rinci identitas maupun peran para saksi dalam kasus ini.

“Pokoknya ada beberapa kalangan itu. Saksi ya,” katanya singkat.

Anang menambahkan, tim penyidik masih terus mengembangkan konstruksi perkara, mengingat kasus ini mencakup beberapa periode waktu yang berbeda.

Tindak Lanjut dan Penggeledahan di Bea Cukai

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai. Aksi itu disebut berkaitan langsung dengan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME.

“Memang benar ada beberapa langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar terkait penggeledahan di kantor Bea Cukai,” ungkap Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Anang, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan dokumen dan data penting yang diduga berhubungan dengan praktik ekspor POME yang bermasalah. Ia menuturkan, penggeledahan dilakukan di beberapa wilayah, namun lokasi detailnya belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berlangsung.

Dugaan Awal Kasus dan Arah Penyidikan

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor POME ini diduga terjadi sekitar tahun 2022. Meski belum ada tersangka yang diumumkan, Kejagung telah mengantongi sejumlah bukti awal dan hasil pemeriksaan yang memperkuat arah penyidikan.

“Penyidik masih terus bekerja mendalami bukti-bukti yang ada. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai cukup,” kata Anang.

Baca juga: Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PETRAL dan Pertamina

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat potensi kerugian negara yang besar dalam praktik ekspor limbah kelapa sawit (POME) yang diduga disalahgunakan tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *