Jakarta, denting.id — Di tengah maraknya praktik penjualan obat dan produk estetik tanpa izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Daewoong Indonesia menyerukan kembali pentingnya penggunaan produk bersertifikat resmi demi melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan serius.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, setiap produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar dan melalui pengawasan ketat untuk menjamin keamanan, mutu, serta khasiatnya.
“BPOM menjamin setiap produk yang beredar aman dan terstandar. Peredaran tanpa izin bukan hanya pelanggaran administratif, tapi ancaman nyata bagi keselamatan pasien,” ujar Taruna dalam temu media di Jakarta, Kamis (13/11).
Ia menambahkan, BPOM akan bekerja sama dengan aparat hukum dalam menindak tegas peredaran obat ilegal, termasuk produk berisiko tinggi seperti toksin botulinum yang tidak memiliki izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar, sesuai UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024.
Sementara itu, Head of Daewoong Indonesia Business Unit, Baik In Hyun, menegaskan komitmen perusahaannya mendukung kampanye nasional bertajuk “Kampanye Sertifikasi Keaslian”, guna memperkuat edukasi publik tentang pentingnya produk bersertifikat dan transparansi distribusi.
“Ini bukan sekadar kepatuhan hukum, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap pasien. Praktik ilegal merusak kepercayaan publik dan mencederai industri medis yang taat aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Daewoong menerapkan sistem rantai dingin (cold chain) berteknologi tinggi untuk menjaga stabilitas suhu produk antara 2–8°C selama proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi. Sistem ini dilengkapi GPS pemantau suhu real-time, serta prosedur pengiriman ulang cepat jika terjadi anomali.
Kolaborasi BPOM dan Daewoong diharapkan menjadi titik balik industri medis Indonesia menuju ekosistem yang lebih aman, transparan, dan berintegritas.
“Keamanan pasien bukan untuk dipertaruhkan. Kami ingin memastikan masyarakat hanya mendapatkan produk yang benar-benar aman dan tersertifikasi,” tutup Taruna.

