Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat tertutup bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas berbagai agenda strategis terkait sektor kehutanan dan pertambangan.
Momen rapat tersebut diunggah oleh Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya. Dalam foto yang ditampilkan, Presiden Prabowo tampak memimpin rapat di sebuah meja besar yang dikelilingi para menteri dan pimpinan lembaga negara.
Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Agenda pembahasan rapat meliputi evaluasi hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban aktivitas pertambangan, serta pemetaan konsekuensi hukum atas pelanggaran dan kegiatan ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Selain itu, rapat juga mengulas langkah penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945. “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya melalui keterangan resmi tersebut.
Baca juga: Prabowo Larang Anak Sekolah Menyambutnya Saat Kunjungan Daerah, Khawatir Ganggu Jam Belajar
Rapat ini menjadi salah satu langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara serta menghambat kesejahteraan masyarakat.

