Rumah Pejabat Ikut Terendam, Medan ‘Kewalahan’: Banjir Bandang Paksa Gubernur Bobby Tetapkan Darurat 14 Hari

denting.id – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tak hanya merenggut puluhan korban jiwa, tetapi juga menyapu area-area vital kota hingga kediaman pejabat tinggi. Rumah dinas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, ikut terendam banjir bandang pada Kamis (27/11/2025) malam, menegaskan betapa seriusnya bencana yang menghantam kawasan tersebut.

Kondisi ekstrem itu akhirnya membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, berlaku 27 November–10 Desember 2025, dan berpotensi diperpanjang bila situasi belum pulih.

Air Meluap Tiba-Tiba, Rumah Dinas Gubernur Terendam Selutut

Berdasarkan video dan foto yang beredar di media sosial, air bah tiba-tiba naik dan menggenangi Jalan Sudirman, lokasi rumah dinas Gubernur Bobby. Ketinggian air mencapai selutut orang dewasa, merendam halaman, kendaraan yang terparkir, hingga menutup akses sejumlah ruas jalan utama.

“Dari sore sudah mulai naik, kayaknya sungai yang meluap,” ujar seorang warga yang melintas.

Arus air dilaporkan mengalir deras dari arah Jalan S. Parman menuju Juanda, membuat seluruh kawasan pusat kota kewalahan menghadapi debit air yang terus bertambah.

Tak hanya rumah dinas Gubernur, kediaman Kapolda Sumut dan Pangdam I/Bukit Barisan juga tak luput dari luapan banjir.

Kapolda Turun ke Lapangan: “Prioritas Kami Keselamatan Warga”

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto langsung turun mengecek lokasi banjir. Ia memeriksa debit air, membantu pengaturan lalu lintas, dan memastikan pasukan bergerak cepat menolong warga.

“Kami turun langsung untuk memastikan masyarakat dalam keadaan aman. Meskipun rumah dinas kami ikut terdampak, fokus utama tetap keselamatan warga,” tegasnya.

Petugas dikerahkan membuka jalur alternatif agar mobilitas warga tetap dapat berlangsung di tengah genangan yang mencapai sekitar 20 sentimeter di beberapa titik strategis.

Status Darurat 14 Hari: Instrumen Hukum untuk Bergerak Lebih Cepat

Menimbang dampak bencana yang meluas dan rusaknya berbagai infrastruktur, Pemprov Sumut menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

Pj Sekda Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa penetapan status darurat memungkinkan seluruh unsur pemerintah, BPBD, TNI–Polri, hingga instansi teknis bergerak lebih cepat dan terkoordinasi.

“Prioritas kita adalah keselamatan dan kebutuhan mendesak warga,” ujarnya.

Korban Jiwa Tembus Puluhan, Sumatera dalam Kepungan Bencana

Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menyebabkan:

  • 48 korban tewas dan 88 hilang di Sumut
  • 9 korban tewas di Sumbar
  • 30 korban meninggal dunia di Aceh

Ribuan warga mengungsi, akses logistik terputus, dan cuaca ekstrem masih berpotensi memperparah kondisi.

Penetapan status darurat dan keterlibatan langsung pimpinan daerah menjadi sinyal kuat bahwa Sumatera Utara kini berada dalam fase penanganan bencana besar. Pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan penuh untuk memastikan langkah-langkah penyelamatan dan pemulihan berjalan lebih cepat.

Baca juga : Situasi Aceh Kritis: Komunikasi Lumpuh, PMI Desak Pemerintah Kirim Bantuan Luar Biasa

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *