Jakarta, denting.id — Seruan agar pemerintah bergerak cepat memulihkan rumah warga terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menguat. Kali ini datang dari Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, yang menilai kondisi hunian warga menjadi kebutuhan paling genting setelah air bersih di tiga wilayah yang terdampak bencana besar dalam beberapa pekan terakhir.
Zigo yang baru meninjau lokasi banjir di Sumatera Barat mengungkapkan bahwa kerusakan rumah warga terjadi dalam skala yang sangat besar. Berdasarkan laporan sementara pemerintah daerah, sebanyak 428 rumah hanyut, 1.301 rusak berat, 1.429 rusak sedang, dan 1.302 rusak ringan, dengan total lebih dari 37 ribu hunian terdampak.
“Setelah air bersih, masalah paling mendesak adalah rumah. Karena itu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) harus melakukan percepatan pemulihan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan bahwa percepatan tersebut sejalan dengan amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan pemerintah bertindak cepat dan terukur dalam penanganan pascabencana. Zigo juga mendorong Kementerian PKP menyiapkan skema tambahan, meski APBN 2026 sudah ditetapkan.
Selain itu, ia mengusulkan agar rumah-rumah yang sebelumnya dibangun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat kembali diajukan jika saat ini masuk kategori rusak berat. Menurutnya, pembatasan aturan 10 tahun tidak relevan dalam kondisi bencana besar.
Zigo juga mengingatkan pemerintah mengenai target pembangunan tiga juta rumah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pembangunan hunian di kawasan rawan bencana harus dievaluasi agar tidak menghambat pencapaian target nasional tersebut.
“Fakta di lapangan menunjukkan banyak perumahan berada di daerah rawan bencana. Ini harus dibenahi agar target tidak meleset,” tuturnya.
Menanggapi dorongan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kesiapannya untuk meninjau ulang aturan BSPS khusus bagi korban bencana. Ia menyebut kondisi force majeure sebagai alasan kuat perlunya kebijakan khusus.
“Kalau yang kena bencana, saya ubah aturannya. Mereka bisa dapat BSPS lagi walaupun belum 10 tahun,” kata Maruarar.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan kementerian akan berorientasi pada kemanusiaan, terutama untuk masyarakat yang menghadapi kerusakan masif akibat bencana hidrometeorologi.
Baca juga : Soal Bencana Sumatera, DPR Ingatkan: Stop Saling Menyalahkan, Fokus Selamatkan Warga!

