Jakarta, denting.id — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan peringatan tegas bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan domestik, tetapi serangan langsung terhadap nilai-nilai luhur bangsa dan Pancasila. Pesan ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam forum Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem, Jumat (5/12).
Lestari atau Rerie menekankan bahwa kekerasan berbasis gender merupakan persoalan fundamental yang mengancam moralitas bangsa, sehingga tidak boleh lagi diberi ruang toleransi. “Bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki,” ujar Rerie dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki empat konsensus kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—yang seharusnya menjadi kompas moral dalam membangun gerakan antikekerasan di seluruh lapisan masyarakat.
Rerie juga menyoroti hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai tonggak reformasi sosial sekaligus bukti kehadiran negara dalam melawan ketidakadilan terhadap perempuan.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan lagi kurangnya aturan, tetapi konsistensi negara dalam menegakkannya. Ia menyerukan sinergi semua pihak—pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga komunitas akar rumput—untuk memutus rantai kekerasan yang masih marak.
“Jika perempuan aman dan terlindungi, akan lahir perempuan kuat yang mampu berkontribusi pada pembangunan serta melahirkan generasi bangsa yang tangguh,” tegasnya.
Kegiatan Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila itu digelar dengan tema “Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan”, sekaligus menjadi momentum pengingat bahwa perlindungan perempuan adalah fondasi masa depan bangsa.
Baca juga : Bupati Umrah Saat Aceh Selatan Banjir, Kemendagri Turun Tangan: ‘Besok Harus Pulang

