Penegakan Hukum: Pidatonya Bukan Ancaman, KPK Respons Pernyataan Megawati

JAKARTA (Denting.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pidato Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait kemungkinan dirinya mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditangkap, bukan merupakan ancaman.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pernyataan Megawati lebih mencerminkan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin partai.

“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Baca juga : Respons KPK soal Pernyataan Megawati Akan Datang Jika Hasto Ditangkap

Menurut Tessa, Megawati adalah tokoh negarawan yang mendukung proses penegakan hukum di Indonesia.

“Saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum. Sangat tidak masuk akal apabila ada narasi yang mengatakan beliau mengancam KPK. Setelah saya melihat videonya, tidak seperti itu,” katanya.

Megawati Tegaskan Tanggung Jawabnya

Pernyataan Megawati yang mengundang perhatian publik disampaikan dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta pada Kamis (12/12/2024). Dalam pidatonya, Megawati menyatakan siap mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.

Baca juga : Gudang Kapas di Bogor Hangus Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.

Sorotan pada Penyidik KPK

Megawati juga menyampaikan pandangannya terhadap Rosa Purbo Bekti, penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Ia mempertanyakan perilaku Rosa yang dianggapnya penakut karena sering mengenakan masker dan topi dalam tugasnya.

“Siapa itu Rosa? Katanya penyidik KPK, tapi masa pakai masker, pakai topi yang ada depannya itu. Berarti dia sendiri takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” ucap Megawati.

Selain itu, Megawati mempertanyakan legalitas Rosa yang melakukan penyitaan barang milik Hasto dari tangan Kusnadi. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penyitaan harus dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Terus saya bilang, si Rosa itu punya surat perintah enggak? Kalau mau menyita sesuatu, kan harus ada prosesnya. Enggak bisa sembarangan begitu,” tambahnya.

KPK Tetap Berkomitmen Profesional

KPK memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus Harun Masiku dilakukan sesuai prosedur hukum. Tessa Mahardhika menegaskan bahwa semua tindakan penyidik KPK telah didukung dengan dokumen resmi yang sah.

“KPK tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami menjamin setiap langkah penyidikan telah dilakukan dengan profesional,” ujar Tessa.

Kasus Harun Masiku terus menjadi perhatian, namun KPK menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *