Kejagung Janji Tangani Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten Secara Transparan

Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan menangani kasus seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten secara transparan, akuntabel, dan objektif.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung, Sarjono Turin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi dugaan yang berkembang di publik bahwa Kejagung hanya akan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap jaksa yang tertangkap tangan bersama pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” tegasnya.

Meski demikian, Sarjono mengaku belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait kasus yang menjerat jaksa tersebut. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” katanya.

Sarjono menjelaskan Kejagung akan memaparkan detail penanganan perkara tersebut pada Jumat pagi (19/12).

Baca juga: Kejagung–Polri Kejar Tanggung Jawab Korporasi atas Kerusakan Lingkungan Pemicu Banjir di Sumatera

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *