JAKARTA (Denting.id) – Pemerintah Indonesia hingga kini belum dapat menghubungi 47 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berada di Vanuatu, setelah negara tersebut diguncang gempa bumi berkekuatan 7,3 magnitudo pada Selasa (17/12/2024) pukul 08.47 WIB.
Gempa berkekuatan besar itu terjadi di Kepulauan Vanuatu, Pasifik, tepatnya di laut 47 kilometer barat daya Port Vila, dengan kedalaman 50 kilometer. Gempa yang dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng tersebut memicu tsunami lokal dengan ketinggian 0,25 meter di Port Vila dan 0,19 meter di Lenakel. Meski demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami di wilayah Indonesia.
Jaringan Lumpuh, WNI Belum Bisa Dihubungi
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Haryo Harkomoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Canberra, Australia, masih berupaya menghubungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Vanuatu. Namun, hingga saat ini, seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Baca juga : Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Vanuatu, Komunikasi Terputus, Jumlah Korban Belum Diketahui
“Hingga saat ini, Kemlu bersama KBRI Canberra terus mencoba menghubungi WNI, diaspora, dan kolega di sana,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024). “Namun, kontak-kontak tersebut belum dapat dihubungi.”
Menurut Haryo, jaringan komunikasi di Vanuatu lumpuh akibat gempa besar tersebut. Situasi ini membuat Kemenlu RI juga kesulitan mendapatkan informasi dari otoritas setempat.
Mayoritas WNI adalah ABK
Berdasarkan data Kemenlu RI, terdapat 48 WNI yang terdaftar berada di Vanuatu. Mayoritas dari mereka, yakni 47 orang, berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK). Sementara satu WNI lainnya merupakan diaspora yang menikah dengan warga negara asing.
Baca juga : Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Kesaksian Terungkap di Rapat Komisi III DPR RI
Kerusakan Parah Akibat Gempa
Gempa di Vanuatu juga menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan, termasuk Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Port Vila. Gedung ini juga menampung beberapa kedutaan besar negara lain yang dilaporkan mengalami kerusakan signifikan.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait untuk memastikan keselamatan WNI di Vanuatu.