SBY Dituding Dalang Isu Ijazah Jokowi, Demokrat NTB: Medsos Bukan Ruang Bebas Fitnah

Mataram, denting.id – Polemik tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut berada di balik isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo memicu reaksi keras dari Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat. Partai berlambang mercy itu mengingatkan publik agar tidak menyalahgunakan media sosial sebagai alat menyebar tuduhan tanpa dasar.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa persoalan tersebut melampaui kepentingan partai dan menyangkut etika publik dalam berkomunikasi di ruang digital.

“Media sosial adalah ruang publik yang luas. Setiap orang memang bebas berpendapat, tetapi tetap ada batas hukum dan etika yang wajib dijaga,” ujar Rai di Mataram, Minggu.

Isu ini bermula dari unggahan akun TikTok Sudiro Wi Budhius yang menuding SBY sebagai aktor di balik mencuatnya isu ijazah Jokowi. Menyikapi hal tersebut, Partai Demokrat telah melayangkan somasi dan membuka opsi langkah hukum karena yang bersangkutan belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Rai menilai tudingan serius tanpa bukti berpotensi merusak iklim demokrasi yang sehat. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi kesewenang-wenangan.

“Kalau semua orang bebas menuduh tanpa fakta, ini bukan demokrasi, tapi kekacauan,” tegasnya.

Ia menyebut peristiwa ini sebagai cerminan persoalan besar dalam kultur politik nasional, di mana tuduhan mudah dilontarkan tanpa dasar yang jelas, sehingga memicu suasana saling curiga di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Rai menekankan pentingnya membedakan kritik politik yang konstruktif dengan fitnah. Kritik terhadap kebijakan atau tokoh politik dinilai wajar, namun tuduhan rekayasa politik tanpa bukti merupakan pelanggaran etika.

“Kritik itu perlu, fitnah itu merusak. Dua hal ini harus dibedakan dengan tegas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak negatif tuduhan tanpa dasar terhadap generasi muda dan menekankan pentingnya literasi digital, termasuk pemahaman terhadap konsekuensi hukum dalam bermedia sosial.

Rai menjelaskan, langkah hukum bukan menjadi pilihan utama Partai Demokrat. Pihaknya lebih mengedepankan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka, mengingat tudingan tersebut disebarkan secara masif di ruang publik.

“Kalau tuduhannya viral, maka permintaan maafnya juga harus disampaikan secara terbuka. Itu soal keadilan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum yang ditempuh bertujuan memberikan efek jera agar ke depan masyarakat lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan.

“Kami tidak antikritik. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar. Justru kasus ini harus jadi pelajaran agar publik lebih bijak bermedia sosial,” pungkas Rai.

Baca juga : Demokrat Tegas: SBY Siap Tempuh Jalur Hukum, Disinformasi Tak Boleh Dibiarkan

Baca juga : Awal 2026 Langsung Tancap Gas, Prabowo Beri Misi Khusus ke Lingkar Inti Pemerintahan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *