Tito Karnavian Warning Keras: Pemulihan Pascabencana Jangan Direkayasa

Jakarta, denting.id – Pemerintah pusat menegaskan komitmen menjaga integritas dalam penanganan bencana. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan rekayasa atau manipulasi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan akan mudah terlacak dan berpotensi berujung pada persoalan hukum. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan menjalankan program pemulihan secara jujur dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Jangan diada-adain. Kalau diadain, ada Pak Kajari, ada Pak Kajati, ada nanti dari Polri, penegak hukum yang mengawasi. Masalah nanti,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain mengingatkan soal potensi penyimpangan, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana, baik rusak ringan, sedang, maupun berat. Menurutnya, kecepatan pendataan akan menentukan percepatan pembangunan kembali rumah warga serta pengurangan jumlah pengungsi.

Pemerintah, kata Tito, telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Ia menekankan agar bantuan tersebut digunakan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk renovasi rumah, bukan untuk kepentingan lain.

Mendagri juga menyoroti pentingnya pengawasan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun penerima bantuan, guna mencegah penyalahgunaan dana.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan membangun fisik, tetapi juga memulihkan daya beli masyarakat terdampak. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan, mulai dari jaminan hidup, bantuan sosial, hingga Dana Tunggu Hunian (DTH) selama proses pembangunan hunian sementara dan hunian tetap berlangsung.

Ia pun meminta seluruh kepala daerah mengoptimalkan peran Dinas Sosial untuk mendata warga yang mengalami penurunan kondisi sosial ekonomi akibat bencana. Data tersebut menjadi dasar agar masyarakat terdampak dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dan tidak terlewat dari program pemulihan pemerintah.

Dengan langkah tersebut, Tito berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *