JAKARTA, DENTING.ID – Pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I pada Selasa (24/12/2024). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengimbau pelamar yang belum lolos di tahap pertama untuk tidak berkecil hati, karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap II.
Jalur Alternatif Puncak Jadi Sorotan Usai Kejadian Rombongan Perempuan Viral Di Media Sosial
“Kami membuka tahap kedua. Sepanjang tenaga honorer terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka tetap bisa mengikuti seleksi tahap II,” ujar Rini dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dalam seleksi PPPK 2024 ini, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan 1,7 juta tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN. Namun, Rini menjelaskan bahwa formasi yang tersedia saat ini hanya mencapai 1,17 juta, sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami sudah menyediakan kuota 1,7 juta, tapi jumlah formasi yang diusulkan oleh masing-masing instansi hanya sekitar 1,17 juta. Untuk tenaga honorer yang terdata tetapi belum memiliki formasi, mereka akan dimasukkan ke mekanisme paruh waktu untuk menyelesaikan kuota sisa formasi tersebut,” jelas Rini.
Pengumuman Hasil Seleksi dan Kategori Peserta
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil seleksi PPPK 2024 tahap I diumumkan mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, daftar peserta yang lolos juga akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Seleksi tahap I ini dikhususkan untuk tenaga non-ASN dari tiga kategori, yaitu:
1. Pelamar Prioritas: Guru prioritas dan D4 Bidan Pendidik 2023.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Tenaga honorer yang sebelumnya tercatat dalam data kategori khusus.
3. Pelamar Non-ASN Terdata di BKN: Tenaga honorer yang telah terverifikasi dalam pangkalan data BKN.
Proses seleksi mencakup verifikasi administrasi dan ujian kompetensi yang telah berlangsung sejak Oktober hingga pertengahan Desember 2024.
Kesempatan di Tahap II
Rini menambahkan, bagi pelamar yang tidak lolos tahap I, mereka tetap memiliki peluang di seleksi tahap II. Tahap ini akan disiapkan untuk menjangkau tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi, termasuk yang terdata di BKN tetapi belum diakomodasi pada tahap awal.
Pemerintah berharap seleksi PPPK ini dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status pekerjaan mereka. Dengan kuota yang terus diupayakan pemerintah, seleksi PPPK 2024 menjadi langkah strategis untuk mengurangi jumlah tenaga honorer yang belum terserap dalam sistem aparatur sipil negara.
Kongres I ASN PPPK Digelar Di Bogor, Bahas Kebijakan Dan Kesejahteraan ASN
Bagi peserta yang ingin mempersiapkan diri untuk tahap II, informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh Kemenpan RB dan BKN dalam waktu dekat.