KPK Telusuri Asal Usul Uang USD 50 Ribu dari Penggeledahan di PN Depok

Jakarta, Dentung.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri asal usul uang senilai USD 50 ribu yang ditemukan saat penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Depok.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor PN Depok. Temuan itu kini tengah didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Nanti kita akan dalami lebih lanjut termasuk juga temuan uang tunai yang diamankan dan disita di Kantor PN Depok,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Budi menjelaskan, uang senilai USD 50 ribu itu ditemukan langsung oleh penyidik saat proses penggeledahan berlangsung.

“Ya, di Kantor PN Depok,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga menerima informasi adanya dugaan penerimaan lain yang diperoleh Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Dugaan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui sumber serta kaitannya dengan perkara yang tengah disidik.

“Kami akan telusuri terkait dengan penerimaan tersebut, terkait dengan apa, apakah juga berkaitan dengan sengketa lahan yang sama yang dalam proses eksekusi atau ada obyek lainnya,” kata Budi.

Ia menambahkan, penyidik akan mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah pihak yang diduga mengetahui asal usul uang tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok pada Selasa, 10 Februari 2026. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta uang tunai senilai USD 50 ribu.

Penggeledahan dilakukan untuk menguatkan bukti dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 terhadap sejumlah hakim di wilayah Depok, Jawa Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Sehari setelahnya, KPK mengumumkan penangkapan tujuh orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, satu pegawai PN Depok, seorang direktur, serta tiga pegawai dari PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca juga: Noel Harap Pimpinan KPK Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan tersebut.

Mungkin Anda Menyukai