THR Melejit! THR PNS dan Pensiunan Diprediksi Cair Senin Depan, Segini Nominal THR 2026

Jakarta, denting.id – THR untuk PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan diprediksi mulai cair pada Senin pekan depan atau di minggu pertama Ramadan 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo demi memastikan pencairan THR berjalan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan jadwal pencairan THR akan dilakukan pada awal Ramadan. “(Pencairan THR) Minggu pertama puasa. Sebentar lagi,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Pemerintah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp55 triliun. Nilai THR tersebut masuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I-2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun. Percepatan pencairan THR ini disebut menjadi strategi fiskal untuk mendongkrak konsumsi masyarakat pada triwulan pertama tahun ini.

Selain anggaran THR, pemerintah juga mempercepat sejumlah program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun. Langkah ini diharapkan memperkuat daya beli sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen,” kata Purbaya.

Besaran THR untuk ASN aktif setara satu bulan penghasilan yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja (tukin) jika ada. Komponen THR ini membuat nominal yang diterima bisa berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi.

Sebagai gambaran, PNS golongan III/a yang menikah dan memiliki satu anak dengan gaji pokok Rp2.785.700 akan menerima THR sekitar Rp3.659.984 sebelum pajak. Jika PNS tersebut mendapatkan tunjangan kinerja Rp3.000.000, maka total THR bisa mencapai Rp6.659.984.

Sementara itu, PPPK juga menerima THR dengan komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga. Misalnya, PPPK dengan gaji pokok Rp3.200.000 dan tunjangan keluarga Rp300.000 akan memperoleh THR sebesar Rp3.500.000.

Berbeda dengan ASN aktif, THR pensiunan tidak mencakup tunjangan kinerja. THR pensiunan dihitung dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan pensiun jika ada. Contohnya, pensiunan PNS golongan III dengan pensiun pokok Rp2.000.000 akan menerima THR sekitar Rp2.240.000.

Besaran THR bisa berbeda antar daerah dan instansi. ASN dengan tukin tinggi berpotensi mendapat THR lebih besar, sedangkan pensiunan menerima THR setara satu bulan uang pensiun tanpa potongan.

Meski diprediksi cair Senin pekan depan, jadwal pencairan THR tetap bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing instansi. Namun yang pasti, pencairan THR lebih cepat ini diharapkan memberi dorongan kuat bagi ekonomi sekaligus menghadirkan senyum lebar jelang Lebaran 2026.

Mungkin Anda Menyukai