Kemacetan Akibat Minimnya Area Parkir di Bogor, Dishub Lakukan Kajian Penanganan

BOGOR, Denting.id – Pesatnya pertumbuhan usaha kuliner di Kota Bogor membawa dampak negatif berupa kemacetan lalu lintas akibat minimnya ketersediaan area parkir kendaraan bermotor. Banyak tempat usaha, seperti restoran dan kafe, tidak menyediakan ruang parkir yang memadai, sehingga kendaraan para pengunjung sering kali parkir di badan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyebutkan bahwa sesuai aturan, setiap tempat usaha wajib menyediakan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang dihitung berdasarkan jumlah meja dan kursi yang disiapkan. Namun, lonjakan pengunjung pada waktu tertentu membuat area parkir di sejumlah tempat kewalahan.

Baca juga : Kasus Dugaan Asusila di Cibinong Bogor, Ibu Korban Desak Pelaku Segera Ditangkap

“Memang dalam aturan sudah diatur soal SRP, tapi pada waktu tertentu jumlah pengunjung melebihi kapasitas parkir yang tersedia,” ujarnya.

Marse mengakui, beberapa titik di Kota Bogor menjadi prioritas kajian Dishub untuk pengelolaan lebih baik ke depannya. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan ruas jalan di area tertentu, yang memperburuk kondisi kemacetan.

Baca juga : Kemenhub Luncurkan Bus Rute Cibinong-Puncak untuk Atasi Kemacetan

“Kalau kami melarang parkir, dampaknya bisa ke ekonomi. Banyak masyarakat datang untuk hangout atau kulineran, jadi perlu ada solusi lintas sektoral,” jelasnya.

Saat ini, Dishub Kota Bogor sedang mengkaji potensi pengembangan area parkir di sejumlah lokasi baru, termasuk kawasan kuliner di Bogor Utara seperti Jalan Pandu Raya, Jalan Pajajaran Indah 5, dan Cimanggu di wilayah Bogor Barat. Kajian ini mencakup kelayakan luasan ruang parkir dan penggunaannya secara berkelanjutan, bukan hanya pada momentum tertentu.

Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Selama Libur Tahun Baru, Ganjil Genap hingga One Way

“Kami berharap solusi ini tidak hanya mengurangi kemacetan, tapi juga bisa menjadi sumber pendapatan baru dari sisi parkir,” pungkas Marse.

Dishub Kota Bogor berencana mengadakan pembahasan bersama lintas sektoral untuk menyelesaikan permasalahan parkir ini secara komprehensif, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap ekonomi dan mobilitas di kota tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *