Jakarta, Denting.id – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, menegaskan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Eko menyatakan PAN akan melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap kader agar tetap amanah dalam menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader PAN bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan mandat rakyat,” ujar Eko, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan, PAN tetap fokus menjalankan agenda perjuangan partai untuk membantu masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Selain itu, PAN berharap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK dapat dilakukan secara objektif, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai integritas,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, PAN memutuskan untuk memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari keanggotaan partai serta seluruh jabatan struktural menyusul penetapannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Eko menambahkan, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong untuk sementara waktu diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen tegas PAN dalam menjunjung tinggi integritas, etika politik, serta prinsip pemberantasan korupsi.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat mengecewakan. Semangat PAN adalah membantu rakyat, memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada publik, bukan justru menyusahkan rakyat,” ujarnya.
Diketahui, KPK juga menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama wakilnya, Hendri, terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Pasangan kepala daerah tersebut terjaring dalam operasi yang digelar KPK di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.
Baca juga: Yudi Purnomo: Kepala Daerah yang Integritasnya Nol Tinggal Menunggu Waktu Ditangkap KPK
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total 13 orang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Fikri dan Hendri.
