BANDUNG, Denting ID – Aksi pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya di Pasar Baru Majalaya, pada Senin (30/12/2024) dini hari, sekitar pukul 00.28 WIB. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial Instagram.
Baca juga : BPJS Kesehatan , Manfaat Besar dengan Batasan 21 Jenis Penyakit dan Layanan
Dalam video tersebut, tampak seorang pelaku berjaket hitam mengancam para pedagang dengan senjata tajam jenis golok. Pelaku tersebut terlihat memukulkan golok ke meja dengan nada intimidatif sembari meminta uang dari pedagang. Video ini segera menarik perhatian warganet setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram.
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pemalakan tersebut adalah M alias Cemong (23) dan A alias Caca (20). Keduanya berhasil diamankan pada pukul 09.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan video yang viral di media sosial.
“Kami langsung merespons cepat setelah video tersebut beredar. Anggota kami segera turun ke lapangan dan mengejar pelaku,” kata Aep, Selasa (31/12/2024).
Aep menjelaskan, kedua pelaku dilaporkan melakukan aksi pemalakan dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis tuak. Cemong, yang terekam dalam video, mengancam para pedagang sambil membawa golok, sementara Caca, rekannya, menunggu di sepeda motor untuk berjaga-jaga.
Menurut keterangan kedua pelaku, mereka telah memalak sedikitnya empat pedagang di Pasar Baru Majalaya pada malam tersebut. “Kami amankan keduanya di daerah Panyadap. Mereka mengaku telah memalak pedagang terakhir yang terekam dalam video itu,” tambah Aep.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, terutama menjelang pergantian tahun, yang akan diwarnai dengan berbagai kegiatan, termasuk event ‘cat free night’.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa kepada kami. Kami akan bertindak cepat. Jika ada yang berani membuat kerusuhan, kami akan tegas menindak. Itu sesuai dengan perintah pimpinan, tidak ada toleransi,” tegas Aep, seraya mengharapkan kerja sama dari warga Majalaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga : Pemkot Bogor Pilih Doa Bersama Lintas Agama, Tak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Majalaya.