Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan kembali menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat sebagai Bendahara Negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia menegaskan Indonesia sudah dua kali menjalankan kebijakan tax amnesty, yakni pada 2016 dan 2022, sehingga ke depan fokus pemerintah adalah menjalankan sistem perpajakan secara normal dan konsisten.
“Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” kata Purbaya.
Menurutnya, program tax amnesty berpotensi menimbulkan kerentanan dalam sistem perpajakan, termasuk risiko pegawai pajak disogok hingga diperiksa aparat penegak hukum. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.
“Sehingga saya melihat kasihan orang-orang itu. Daripada gitu, ya sudah jalankan saja prosedur pajak yang betul,” ujarnya.
Purbaya juga meluruskan informasi yang beredar terkait peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II yang disebut akan diperiksa ulang. Ia menegaskan pemeriksaan tidak dilakukan kepada seluruh peserta, melainkan hanya kepada wajib pajak yang belum memenuhi komitmen yang telah mereka sampaikan.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan khusus bagi peserta yang sebelumnya berjanji melakukan repatriasi harta atau pembayaran tertentu namun belum direalisasikan sesuai ketentuan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).
“Kalau sudah ikut tax amnesty, ya sudah. Kecuali misalnya dia janji di tax amnesty nanti bulan depan saya bayar Rp 100 miliar misalnya, itu belum bayar, nah itu dikejar. Yang lain mestinya enggak,” tutur Purbaya.
Ia kembali menegaskan pemerintah ingin menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan mendorong kepatuhan pajak secara berkelanjutan tanpa adanya kebijakan pengampunan pajak baru.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tinggalkan Konpers APBN KITA, Sebut Ada “Tamu Penting” Tak Bisa Menunggu
“Jadi ke depan mungkin kita nggak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman bisnis bayar pajak yang betul, kita nggak akan ada tax amnesty lagi,” tegasnya.

