JAKARTA (Denting.id) – Isu kenaikan tarif listrik pada Maret 2025 akhirnya terjawab. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan hingga akhir Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, Selasa (1/1/2025).
Stabilitas Tarif Meski Ada Potensi Kenaikan
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca juga : Mulai Hari Ini, Berikut Cara Beli Token Listrik Diskon 50% Online
Data periode Agustus hingga Oktober 2024 sebenarnya mengindikasikan potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Rincian Tarif Listrik Tetap
Berikut tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi selama Triwulan I 2025:
- Rumah Tangga (R-1/TR):
- 900 VA-RTM: Rp 1.352,00/kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah Tangga (R-2/TR):
- 3.500 VA-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- Bisnis (B-2/TR):
- 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- Industri (I-4/TT):
- 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
Diskon Tarif Januari-Februari 2025
PLN juga memberikan diskon 50% untuk pelanggan daya 2.200 VA ke bawah selama Januari-Februari 2025. Diskon ini mencakup pelanggan pascabayar dan prabayar, termasuk daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Baca juga : Pemda Didesak Serius, Iwan Suryawan Tuntut Pemerataan Pendidikan di Jabar
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, diskon diterapkan langsung pada tagihan bulanan bagi pelanggan pascabayar, sementara pelanggan prabayar mendapat potongan saat membeli token.
Maret 2025: Stabil atau Berubah?
Kendati tarif listrik stabil hingga Maret 2025, pemerintah tetap akan mengevaluasi tarif berdasarkan kondisi ekonomi makro triwulan berikutnya. Jika terjadi perubahan signifikan pada nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, atau HBA, kemungkinan penyesuaian tarif pada Triwulan II 2025 tidak dapat dikesampingkan.
Dengan adanya diskon awal tahun dan kepastian tarif stabil hingga Maret, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan listrik dengan lebih ringan. PLN dan pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan kemampuan masyarakat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan