Sekeluarga di Karawaci Dianiaya Tetangga Saat Malam Tahun Baru karena Kembang Api

JAKARTA, Denting.id – Malam pergantian tahun baru 2025 di Karawaci, Kota Tangerang, diwarnai insiden penganiayaan yang melibatkan tetangga. Sekeluarga terluka usai dipukuli oleh dua pria, RC dan SB, karena masalah kembang api. Korban, berinisial CUS, MYB, dan MOB, melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban menyalakan kembang api untuk merayakan tahun baru. Tindakan ini ternyata memicu ketidaksenangan dari pihak pelaku.

Baca juga : Iwan Suryawan Desak Pemda Jawa Barat Serius Benahi Pendidikan

“Pelapor dengan pelaku bertetangga. Kemudian pada saat pelapor akan menyalakan kembang api, pihak pelaku tidak senang, kemudian mengeroyok pihak pelapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Akibat kejadian itu, para korban mengalami berbagai luka. CUS mengalami luka di tangan kanan dan kiri, MYB mengalami luka di tangan kanan, sementara MOB terdorong hingga jatuh ke lantai beton, menyebabkan nyeri di punggung dan tulang ekor.

“Atas kejadian tersebut, para korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan penganiayaan yang dialami,” tambah Ade Ary.

Baca juga : Viral Terjadi Tawuran di Gunung Sindur Bogor, Pelaku Bersenjata Tajam dan Petasan

Saat ini, pihak kepolisian tengah memproses laporan dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus ini. Kombes Ade Ary juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga toleransi dan menghindari tindakan kekerasan dalam situasi apapun.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *