Jakarta.Denting.id – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan berencana membatasi usia maksimal jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar bahwa Saudi Arabia mempertimbangkan tidak mengizinkan jemaah berusia di atas 90 tahun untuk berhaji.
Informasi tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jumat (3/1/2025). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Saudi terkait rencana kebijakan tersebut.
Rencana Penutupan Stasiun Karet Picu Penolakan Pengguna KRL
Kemenag: Belum Resmi, Akan Dibahas dengan Saudi
Hilman menjelaskan bahwa kabar pembatasan usia ini masih bersifat sementara dan belum menjadi keputusan resmi. “Kami telah mendengar kabar tersebut, tetapi perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui pembicaraan dengan pihak Saudi. Jika kebijakan ini benar diberlakukan, kami akan memastikan jemaah Indonesia dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ujar Hilman.
Respons DPR: Harus Ada Solusi untuk Jemaah Lansia
Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid, mengingatkan agar pemerintah memprioritaskan solusi bagi jemaah lansia yang berpotensi terdampak kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepastian kepada jemaah yang telah lama menunggu keberangkatan, terutama mereka yang mendekati usia yang dibatasi.
“Pemerintah harus memastikan hak jemaah yang sudah lama antre tidak terabaikan. Jika kebijakan ini diterapkan, perlu ada skema khusus untuk jemaah lansia,” tegas Abdul.
Biaya Haji 2025 Juga Dibahas
Selain pembahasan pembatasan usia, rapat juga mengungkapkan usulan perubahan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menteri Agama sebelumnya mengusulkan proporsi Bipih sebesar 70% dan nilai manfaat 30%. Namun, DPR meminta formulasi ini dievaluasi agar lebih adil bagi calon jemaah.
“Kami mendorong agar komposisi ini direformulasi. Harus ada keseimbangan antara biaya yang ditanggung jemaah dengan subsidi dari nilai manfaat,” kata Abdul Wachid.
Aisar Khaled Dikecam Netizen Usai Pamer Liburan Di Bali Dengan Jennifer Coppen
Kemenag Siap Bernegosiasi dengan Saudi
Hilman memastikan Kemenag akan berdiskusi dengan pemerintah Saudi dalam waktu dekat untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan jemaah Indonesia. “Kami terus berkomunikasi dengan Saudi agar kebijakan yang diambil tetap adil dan mempertimbangkan kebutuhan jemaah Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan informasi terkini kepada calon jemaah haji terkait perkembangan kebijakan ini. Selain itu, Kemenag akan terus mempersiapkan program dan layanan terbaik untuk memastikan pelaksanaan haji tahun 2025 berjalan lancar.