JAKARTA, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan bantuan hibah berupa armada truk sampah compactor dan mobil pemadam kebakaran (damkar) bekas layak pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, Pemprov DKI saat ini masih membutuhkan armada operasional untuk menunjang pelayanan masyarakat di Jakarta.
“Kita kan jujur saja, efisiensi kan terjadi. Dulu kita kan hibahkan juga misal kayak pemadam kebakaran. Tapi memang sekarang kita sendiri kekurangan,” kata Rano saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Rano menjelaskan, permintaan hibah kendaraan operasional tidak hanya datang dari Pemkot Bogor. Sejumlah pemerintah daerah lain juga mengajukan permintaan serupa kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Ya, sebetulnya bukan hanya Bogor yang minta. Tetangga yang lain juga itu (meminta hibah),” ujarnya.
Menurut Rano, Pemprov DKI sebelumnya memang pernah menghibahkan kendaraan operasional kepada pemerintah daerah lain, termasuk mobil damkar. Namun, kondisi saat ini berbeda karena Pemprov DKI tengah melakukan efisiensi anggaran dan masih membutuhkan armada untuk pelayanan di wilayah Jakarta.
Karena itu, Rano belum dapat memastikan apakah Pemprov DKI masih memiliki kendaraan yang dapat dihibahkan kepada Pemkot Bogor.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya unit yang tersedia untuk dihibahkan, Rano belum memberikan kepastian.
“Belum, belum, belum bisa, belum bisa jawab,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Pemkot Bogor telah mengajukan hibah kendaraan kepada Pemprov DKI Jakarta. Armada yang diajukan berupa truk sampah compactor dan mobil damkar bekas yang dinilai masih layak digunakan.
Pengajuan tersebut dilakukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penanganan kebakaran di Kota Bogor.

