TANGERANG, Denting.id – Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial B melaporkan dugaan pelecehan yang diduga dilakukan atasannya ke Polda Banten.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, staf tersebut mengalami trauma setelah kejadian yang dilaporkannya.
“Betul trauma,” kata Beni, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Beni, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan pendampingan kepada staf tersebut melalui konselor dan psikolog. Pendampingan dilakukan untuk memberikan dukungan psikologis kepada yang bersangkutan.
“Pendampingan yang dilakukan oleh konselor, psikolog dalam rangka memberikan dukungan psikisnya,” ujar Beni.
Selain pendampingan psikologis, Pemkab Tangerang juga memisahkan area kerja staf tersebut dari atasannya. Kebijakan itu dilakukan agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan aktivitas pekerjaan secara normal.
“Sehingga pegawai yang bersangkutan dapat kembali menjalankan aktivitas pekerjaan secara normal,” ucapnya.
Dilaporkan ke Polda Banten
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut.
Maruli mengatakan, dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik, pelapor menerangkan adanya dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh terlapor.
“Pelapor dalam laporan ya itu menyampaikan diberikan kecupan ciuman,” kata Maruli.
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Korps Praja Wibawa menyampaikan keprihatinan terhadap kasus yang menimpa rekan mereka. Beberapa di antaranya terlihat membawa atribut berupa tulisan bernada dukungan terhadap korban, salah satunya bertuliskan “I stand with the victims against sexual assault.”
Terlapor Membantah
Di sisi lain, pihak terlapor membantah telah melakukan pelecehan terhadap bawahannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriatna menyangkal tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang terjadi saat bersalaman merupakan gerakan spontan yang dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi.
Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, proses penyelidikan kepolisian diperlukan untuk mengklarifikasi rangkaian kejadian dan menentukan fakta berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.

