Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Usai Temuan Fasilitas Mewah

BOGOR, Denting.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, bersama empat pejabat lainnya, Sabtu (26/9/2026).

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya temuan sejumlah fasilitas dan barang yang menjadi objek pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, selain Kalapas, empat pejabat lainnya yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.

“Kami menonaktifkan Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi kepada wartawan di Cibinong.

Rudi menjelaskan, kelima pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan internal. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.

Sejumlah barang yang ditemukan, termasuk minuman keras (miras), simulator golf, dan kulkas, turut menjadi objek dalam pemeriksaan internal tersebut.

“Sejumlah barang seperti minuman keras (miras), simulator golf, dan kulkas untuk kami jadikan objek untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Selain memeriksa jajaran pejabat, Kemenimipas juga telah meminta keterangan dari warga binaan di Lapas Cibinong.

Rudi menyebutkan, hingga Sabtu (26/9), sebanyak 52 warga binaan telah menjalani pemeriksaan. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena tim pemeriksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai.

“Sampai saat ini sudah 52 warga binaan yang diperiksa, dan kami jadwalkan akan ada penambahan lagi karena mau memeriksa sekitar 50 orang lagi dari pegawai,” pungkasnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong sekaligus memastikan kondisi pelayanan dan pengelolaan di dalam lapas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai