Depok, Denting.id – Sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini menunjukkan aksi dramatis seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang terpaksa menempel di bagian depan mobil pick up jenis L300. Aksi tersebut terjadi saat petugas mencoba menghentikan kendaraan yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas alias overload. Namun, pengemudi mobil itu malah berusaha kabur dengan tetap melaju meskipun ada petugas yang berada di depannya.
Baca juga : Pria di Kramat Jati Aniaya dan Ancam Adik, Ibu Memohon Anak Dirawat di RS Jiwa
Menurut Kepala Dishub Kota Depok, Ari, petugas tersebut sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Depok. Ketika sedang melakukan pengawasan, petugas melihat mobil pick up yang bermuatan berlebihan hendak melintas dari arah Jakarta menuju Bogor.
“Petugas kami di pos gatur sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Saat itu, mereka melihat mobil pick up L300 yang tampak bermuatan lebih dari kapasitas,” ujar Ari.
Petugas lalu meminta pengemudi untuk menepi agar kendaraan diperiksa lebih lanjut. Namun, pengemudi menolak dan berusaha melarikan diri, meski petugas sudah berada di depan mobil. Karena tidak bisa menghindar, petugas akhirnya berpegangan pada bagian depan kendaraan.
“Pengemudi mobil itu terus mendorong petugas dengan kendaraannya, yang tidak bisa menghindar dan akhirnya terpaksa berpegangan di bagian depan mobil,” jelas Ari.
Peristiwa ini sempat membuat petugas terhanyut bersama mobil tersebut hingga keluar dari Pos Gatur menuju lokasi pergudangan. Beruntung, pengemudi akhirnya menghentikan kendaraan, memungkinkan petugas untuk turun dengan selamat.
“Jaraknya tidak terlalu jauh, dan petugas sudah dapat turun dengan selamat. Semua sudah diselesaikan dengan damai,” tambah Ari.
Ari menegaskan bahwa tindakan petugas Dishub sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 yang mengatur tentang pemeriksaan kendaraan bermotor dan penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk terkait dengan angkutan barang berlebihan.
Baca juga : PLN UPT Bogor Sukses Energize Renewable Energy PLTP Salak Binary 15 MW
“Ini hanya kesalahpahaman, dan semuanya sudah selesai dengan baik. Tidak ada yang terluka dari pihak manapun,” tutup Ari.