Kronologi Dugaan Penganiayaan SPPI di Kantor KPPG Bogor, Korban Dicambuk Pakai Selang

 

BOGOR, Denting.id – Video dugaan penganiayaan terhadap seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di halaman Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat mencambuk pria lain menggunakan selang di area kantor.

Peristiwa itu terjadi di halaman samping Kantor KPPG Bogor, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu (14/10/2026). Insiden tersebut diduga bermula dari perselisihan antara dua anggota SPPI asal Purwakarta.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa keributan terjadi ketika dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) sedang menerima tamu di dalam kantor.

Keduanya kemudian mendengar teriakan dari arah halaman samping kantor. Setelah mengetahui adanya keributan, pimpinan KPPG segera turun tangan untuk menghentikan perselisihan tersebut.

“Kejadian terjadi di halaman samping kantor. Kejadian diduga karena terjadi perselisihan paham tentang suatu hal,” ujar Haidir.

Korban Dicambuk Menggunakan Selang

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria terlihat telungkup di lantai mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam putih. Ia tampak berusaha menahan cambukan menggunakan selang.

Sementara itu, pria lain yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang hitam terlihat memegang selang dan mencambuk bagian belakang tubuh korban.

Korban kemudian mengubah posisi dari telungkup menjadi duduk. Namun, pria yang memegang selang kembali mencambuknya.

Korban selanjutnya berusaha menjauh menuju sudut ruangan. Dalam rekaman tersebut, pria yang memegang selang juga terdengar melontarkan tantangan, “Ayo ribut, ayo ribut sini.”

Kedua Pihak Sempat Berdamai

Haidir mengatakan, setelah keributan berhasil dihentikan, pimpinan KPPG memanggil pihak yang terlibat untuk diberikan teguran tegas.

Menurutnya, persoalan tersebut berakhir dengan kedua pihak saling memaafkan dan berdamai sebelum meninggalkan Kantor KPPG Bogor.

“Setelah kegaduhan, Pimpinan KPPG segera memanggil SPPG tersebut untuk diberikan teguran tegas,” tuturnya.

BGN Lakukan Investigasi

Meski kedua pihak disebut telah berdamai, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melakukan investigasi internal untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepegawaian kepada pihak yang terbukti terlibat setelah pemeriksaan selesai.

“Kita lagi lakukan investigasi internal, secara kepegawaian pasti kita lakukan tindakan dan pemberian hukuman. Kalau memang fatal akibatnya, bisa saja kami teruskan ke penegak hukum,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2026).

Ketut menargetkan investigasi internal selesai dalam dua hingga tiga hari. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pimpinan BGN untuk menentukan sanksi yang tepat, termasuk kemungkinan meneruskan perkara kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai