BANDUNG, Denting.id – Polisi mengamankan satu orang dalam keributan antara kelompok penagih utang (debt collector) dan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026) malam.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, keributan yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diduga dipicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Setelah petugas tiba di lokasi, massa ormas bersedia membubarkan diri secara tertib. Polisi kemudian membawa pihak debt collector yang terlibat serta warga yang sepeda motornya disita untuk dimintai keterangan.
“Di sana terjadi keributan yang berawal dari kesalahpahaman antara DC dengan salah satu ormas. Alhamdulillah, ketika kami ke lokasi, dari ormas bisa dengan tertib membubarkan diri,” kata Asep di Bandung.
Asep menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami duduk perkara, termasuk persoalan penyitaan sepeda motor yang melibatkan warga.
“Dari DC yang melakukan kesalahpahaman tersebut kami amankan di Polrestabes Bandung untuk selanjutnya dilakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk juga ada warga yang diambil motornya oleh DC tersebut juga kami mintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, polisi masih mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.
Satu orang diamankan karena diduga melakukan aksi penantangan terhadap massa ormas. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab dan rangkaian kejadian secara lebih jelas.

