Pemkab Bogor Tutup Saluran Limbah Pabrik Tak Berizin di Sungai Cileungsi

 

BOGOR, Denting.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menutup sejumlah saluran pembuangan limbah industri yang tidak berizin dan diduga mencemari Sungai Cileungsi. Langkah ini dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menelusuri sumber pembuangan limbah yang diduga menyebabkan air sungai berubah menjadi hitam.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemerintah daerah telah mengidentifikasi sejumlah saluran pembuangan limbah yang mengarah ke Sungai Cileungsi, termasuk yang diduga berasal dari kawasan industri.

“Beberapa pabrik-pabrik tersebut saluran yang tidak berizin sudah mulai kami tutup walaupun belum semuanya,” kata Rudy di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong, Selasa (20/10/2026).

Menurut Rudy, Pemkab Bogor sebelumnya telah mengundang sejumlah pelaku usaha yang terindikasi membuang limbah ke Sungai Cileungsi untuk membahas langkah penanganan pencemaran.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau sumber pembuangnya kita tidak boleh menuduh, asas praduga tak bersalah. Tapi sumber-sumber pipanya kita sudah ketahui, bersumber dari industri yang mana, bersumber dari arah yang mana,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, DLH Kabupaten Bogor juga memberikan pendampingan kepada sejumlah perusahaan di kawasan Cileungsi untuk mengoptimalkan pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Rudy menjelaskan, pencemaran Sungai Cileungsi telah berlangsung selama puluhan tahun. Sumber pencemaran tidak hanya berasal dari industri, tetapi juga permukiman, usaha menengah, hingga jasa pencucian pakaian atau laundry.

Untuk mengurangi pencemaran, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk membangun sejumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sepanjang aliran Sungai Cileungsi.

Air limbah dari berbagai sumber nantinya diharapkan dapat diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sungai.

“Jadi bukan hanya industri, tapi kawasan perumahan, lalu ada beberapa unit usaha menengah, laundry, dan lain sebagainya, aliran airnya masuk ke Sungai Cileungsi. Maka sebelum masuk Sungai Cileungsi, masuk dulu ke IPAL-IPAL yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Rudy menegaskan, pemulihan kualitas air Sungai Cileungsi membutuhkan kerja sama lintas wilayah karena aliran sungai tersebut melintasi Kabupaten Bogor hingga Bekasi, termasuk kawasan pertemuan dengan Sungai Cikeas.

Ia memastikan petugas DLH Kabupaten Bogor masih melakukan pemeriksaan lapangan untuk menelusuri sumber pencemaran serta melanjutkan penertiban saluran pembuangan limbah yang tidak berizin.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai