BOGOR, Denting.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menutup saluran pembuangan limbah industri yang tidak berizin dan diduga mencemari Sungai Cileungsi. Langkah penertiban dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menelusuri sumber pencemaran yang diduga menyebabkan air sungai berubah menjadi hitam.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, sejumlah saluran pembuangan limbah yang mengarah ke Sungai Cileungsi telah teridentifikasi. Beberapa di antaranya diduga berasal dari kawasan industri.
“Beberapa pabrik-pabrik tersebut saluran yang tidak berizin sudah mulai kami tutup walaupun belum semuanya,” kata Rudy di kawasan Hutan Kota Pakansari, Cibinong, Selasa (20/10/2026).
Menurut Rudy, Pemkab Bogor sebelumnya telah mengundang sejumlah pelaku usaha yang terindikasi membuang limbah ke Sungai Cileungsi untuk membahas upaya penanganan pencemaran.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab. Penelusuran dilakukan berdasarkan temuan saluran pembuangan yang mengarah ke sungai.
“Kalau sumber pembuangnya kita tidak boleh menuduh, asas praduga tak bersalah. Tapi sumber-sumber pipanya kita sudah ketahui, bersumber dari industri yang mana, bersumber dari arah yang mana,” ujarnya.
Selain menertibkan saluran yang tidak berizin, DLH Kabupaten Bogor juga memberikan pendampingan kepada sejumlah perusahaan di kawasan Cileungsi untuk mengoptimalkan pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Rudy menjelaskan, pencemaran Sungai Cileungsi telah berlangsung selama puluhan tahun. Sumber pencemaran tidak hanya berasal dari industri, tetapi juga dari kawasan permukiman, usaha menengah, hingga jasa pencucian pakaian atau laundry.
Untuk menekan pencemaran, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 guna membangun sejumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sepanjang aliran Sungai Cileungsi.
Melalui pembangunan fasilitas tersebut, air limbah dari berbagai sumber diharapkan dapat diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sungai.
“Jadi bukan hanya industri, tapi kawasan perumahan, lalu ada beberapa unit usaha menengah, laundry, dan lain sebagainya, aliran airnya masuk ke Sungai Cileungsi. Maka sebelum masuk Sungai Cileungsi, masuk dulu ke IPAL-IPAL yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Rudy menambahkan, pemulihan kualitas air Sungai Cileungsi membutuhkan kerja sama lintas wilayah. Hal ini karena aliran sungai melintasi Kabupaten Bogor hingga Bekasi, termasuk kawasan pertemuan dengan Sungai Cikeas.
Hingga kini, petugas DLH Kabupaten Bogor masih melakukan pemeriksaan lapangan untuk menelusuri sumber pencemaran sekaligus melanjutkan penertiban saluran pembuangan limbah yang tidak berizin.

