Demi Kuasai Motor dan Ponsel, Pria Diduga Bunuh Rekan Dekat di Sukabumi

 

SUKABUMI, Denting.id – Motif penguasaan harta benda diduga melatarbelakangi pembunuhan Rini Ali Soraya (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang jasadnya ditemukan membusuk di perkebunan jati Kampung Margaluyu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial RA diduga menghabisi nyawa korban demi mengambil sepeda motor dan ponsel miliknya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan korban dan tersangka merupakan rekan yang sudah saling mengenal. Keduanya bahkan kerap bertemu dan bepergian bersama.

“Hubungan antara korban dan pelaku masih saling mengenal saja, memang sering bertemu dan sering jalan-jalan. Modus atau motif daripada pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena berniat untuk mengambil barang milik korban,” ujar Dudi di Mapolres Sukabumi.

Menurut Dudi, tersangka diduga sengaja membawa korban ke kawasan perkebunan jati yang sepi dan jauh dari permukiman warga. Di lokasi tersebut, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan batu kali.

Tersangka disebut memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.

“Di TKP tersebutlah kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku memukul korban menggunakan batu sebanyak dua kali. Dan dari keterangan pelaku saat itu, setelah dipukul dua kali yang mengenai bagian kepala, korban langsung tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Setelah korban terkapar, tersangka diduga membaringkan tubuh korban dan menutupinya dengan dedaunan serta ranting untuk menyamarkan keberadaan jasadnya.

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor dan ponsel milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

“Nah, setelah itu pelaku langsung mengambil kendaraan milik korban dan HP milik korban. Sementara jasad korban saat itu dibaringkan di tempat kejadian dengan ditutupi ranting-ranting yang ada di lokasi kejadian,” ungkap Dudi.

Kasus ini terungkap setelah jasad Rini ditemukan dalam kondisi membusuk di perkebunan jati Kampung Margaluyu. Polisi kini menangani perkara tersebut untuk mendalami rangkaian peristiwa yang diduga berawal dari niat tersangka menguasai barang-barang milik korban.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai