Keluarga Bocah yang Tewas Ditabrak Motor di Tangerang Terima Santunan Rp10 Juta

 

TANGERANG, Denting.id — Keluarga MZ (12), bocah sekolah dasar yang meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Prima, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menerima santunan sebesar Rp10 juta dari pihak pengendara.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, mengatakan keluarga korban telah menerima santunan tersebut secara tunai. Kedua belah pihak juga telah bermusyawarah dan sepakat menyelesaikan persoalan itu secara damai.

“Pihak keluarga korban menerima atas meninggalnya putranya, sudah takdir dari Allah. Pihak pengendara sepeda motor memberikan santunan kerahiman kepada keluarga korban sebesar Rp10 juta dan sudah diterima keluarga korban secara tunai,” kata Gunawan, Kamis (22/10/2026).

Polisi turut memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pengendara motor berinisial AD (26). Menurut Gunawan, kesepakatan damai telah tercapai setelah kedua belah pihak melakukan musyawarah.

AD sebelumnya sempat meninggalkan lokasi kejadian. Namun, perempuan tersebut kemudian menyerahkan diri kepada polisi dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk, Aipda Damhuri.

“Menyerahkan diri didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk Aipda Damhuri,” ujarnya.

Korban Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Kecelakaan yang merenggut nyawa MZ terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah bersepeda bersama dua temannya.

Gunawan menjelaskan, MZ bersepeda dari arah Jalan M. Toha menuju Perumahan Taman Elang. Saat melintas di Jalan Prima, dekat danau, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh.

Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan menabrak korban.

“Korban melaju dari arah Jalan M. Toha menuju ke arah Perumahan Taman Elang, melintas di Jalan Prima dekat danau. Pada saat bersepeda, kemudian korban hilang kendali dan terjatuh, kemudian tertabrak sepeda motor tidak dikenal yang melaju dari arah sebaliknya,” jelas Gunawan.

Akibat kecelakaan tersebut, MZ mengalami luka parah dan segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Pesepeda mengalami luka, kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dalam perjalanan meninggal dunia,” kata Gunawan.

Polisi menyatakan persoalan antara kedua belah pihak telah berakhir damai melalui musyawarah. Keluarga korban telah menerima santunan sebesar Rp10 juta dari pihak pengendara.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai