Ruben Onsu Adopsi Anak secara Spontan, Kuasa Hukum Ungkap Status Legalitas

 

JAKARTA, Denting.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keputusan kliennya mengadopsi anak dilakukan secara spontan tanpa pertimbangan khusus. Ia juga menjelaskan bahwa proses penyerahan anak tersebut telah disertai dokumen dari yayasan atau panti asuhan.

Minola menyampaikan hal itu saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, keputusan Ruben mengadopsi anak tidak didasari motif tertentu seperti yang ramai diperbincangkan publik.

“Tidak ada pertimbangan. Ini juga satu hal yang salah. Pihak publik mencoba menggiring gitu, apa pertimbangannya, pertimbangannya itu, karena mungkin dia nggak ada. Nggak ada pertimbangan. Itu spontanitas. Ya, saya juga tanya sama Ruben, itu spontanitas,” ujar Minola.

Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak seharusnya dikaitkan dengan berbagai spekulasi mengenai kehidupan pribadi Ruben. Minola pun meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya alasan tersembunyi di balik langkah tersebut.

Kuasa Hukum Jelaskan Dokumen Adopsi

Terkait legalitas, Minola menyebut telah ada dokumen resmi dari yayasan atau panti asuhan yang sebelumnya bertanggung jawab atas anak tersebut.

Dokumen itu, menurut Minola, menerangkan bahwa Ruben mendapatkan hak untuk mengadopsi anak tersebut. Penyerahan itu juga menjadi dasar bagi Ruben untuk merawat dan mengasuh anak tersebut.

“Dan itu sudah ada, artinya legalitas dokumen legalitasnya itu bahwa yang mengadopsi yang diberikan hak untuk mengadopsi itu adalah Ruben,” jelasnya.

Meski demikian, Minola belum memastikan apakah dokumen tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses legalitas lebih lanjut. Ia mengatakan, hal itu masih perlu dibicarakan dengan Ruben.

“Apakah ini akan ditingkatkan legalitasnya, ya ini kan kita akan tanyakan ke Ruben gitu loh. Tapi kan hari ini masih ada persoalan-persoalan seperti ini, saya rasa cukuplah artinya dokumen yang dari yayasan atau panti asuhan itu sebagai satu dokumen yang intinya adalah ada suatu proses serah terima yang sah penyerahan anak itu untuk dirawat dan diasuh oleh Ruben,” katanya.

Minta Publik Tak Berspekulasi

Di tengah perhatian publik terhadap keputusan Ruben, Minola meminta masyarakat tidak mendramatisasi persoalan tersebut dengan terus mempertanyakan alasan di balik adopsi.

Menurutnya, keputusan spontan tidak selalu harus didahului berbagai pertimbangan panjang. Ia menilai terlalu banyak pertimbangan justru bisa membuat seseorang mengurungkan niatnya untuk melakukan sesuatu.

“Ya, justru kalau banyak pertimbangan ya sesuatu hal itu kadang-kadang bisa nggak jadi dijalankan gitu loh. Kita mau makan gitu tapi banyak pertimbangan, mau makan sesuatu tapi pertimbangannya banyak, pasti nggak jadi makan kita,” ujarnya.

Minola juga menyoroti penilaian sebagian masyarakat yang dinilainya cenderung memandang negatif setiap tindakan Ruben.

“Ya, jadi jangan selalu mendramatisasi sesuatu hanya untuk memenuhi pemikiran-pemikiran supaya kelihatan Ruben itu apapun yang dilakukan adalah salah,” pungkasnya.

Pernyataan Minola tersebut memberikan penjelasan mengenai alasan Ruben mengadopsi anak dan dokumen yang disebut menjadi dasar penyerahannya. Adapun kepastian mengenai pengurusan legalitas lebih lanjut masih menunggu pembicaraan antara Ruben dan kuasa hukumnya.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai