Sukabumi.Denting.id – Sebuah kecelakaan maut melibatkan mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden (Setwapres) terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (10/1/2025) dini hari. Peristiwa ini menewaskan dua pelajar dan menyebabkan satu lainnya luka parah.
Viral Murid SD Di Medan Belajar Di Lantai Karena Nunggak SPP, Kepala Sekolah Minta Maaf
Kendaraan dengan nomor polisi B 1668 UR tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5118 VP yang dikendarai tiga orang. Korban, yakni HD (18), IB (15), dan MRM (15), berboncengan dalam motor tersebut. Dua korban meninggal dunia di tempat dalam kondisi terjepit di bumper mobil, sementara satu lainnya mengalami patah kaki.
Kronologi Kejadian
Farid Warsa (62), sopir mobil Toyota Land Cruiser Prado, menjelaskan bahwa motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, melawan arah, dan tiba-tiba menyeberang melewati trotoar sebelum menabrak mobilnya.
Viral Murid SD Di Medan Belajar Di Lantai Karena Nunggak SPP, Kepala Sekolah Minta Maaf
“Motor itu arahnya dari Terminal, lawan arah. Tiba-tiba dia nyeberang ke mobil saya. Posisi motor kencang, saya nggak sempat menghindar,” ujar Farid.
Ia menambahkan, kecepatan mobilnya saat itu sekitar 60 km/jam, sementara motor korban melaju jauh lebih cepat. “Kalau saya lebih kencang, mungkin mobil bisa terbalik. Tapi posisi motor sudah naik trotoar dan langsung menabrak mobil saya,” lanjutnya.
Stiker Setwapres dan Klarifikasi Sekretariat Wapres
Mobil yang terlibat kecelakaan menjadi sorotan karena terdapat stiker bertuliskan “Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia” di bagian belakangnya. Namun, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melalui Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak terkait dengan institusi resmi.
Berikut tiga poin klarifikasi Setwapres:
1. Mobil Toyota Land Cruiser Prado tersebut bukan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden, dan pemilik maupun pengemudinya bukan bagian dari pegawai atau pejabat Setwapres.
2. Stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden bukan merupakan stiker resmi dan tidak memiliki kaitan dengan institusi Setwapres.
3. Setwapres menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan berharap agar permasalahan ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Proses Hukum dan Tindakan Polisi
Polisi telah mengamankan sopir mobil, Farid Warsa, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sopir sudah kita amankan, masih kita laksanakan pemeriksaan. Penyebab kecelakaan masih didalami,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha.
Farid mengungkapkan bahwa mobil tersebut adalah milik atasannya yang tinggal di Depok. Ia mengaku hanya bekerja sebagai sopir pribadi dan stiker Setwapres yang ada di mobil hanyalah tempelan yang sudah ada sejak lama.
Raffi Ahmad Akui Penggunaan Mobil RI 36, Ini Faktanya
Kondisi Korban dan Keprihatinan Warga
Warga setempat, Jaya (58), yang menjadi saksi mata, mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. “Yang meninggal dua orang, satu masih hidup tapi kakinya patah. Motor mereka nyangkut di depan mobil,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena korban jiwa yang melibatkan pelajar, tetapi juga karena adanya stiker institusi resmi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.