Kejati Sumbar Klarifikasi Dugaan Masalah Kredit Mobil yang Seret Kasi Pidum Kejari Sijunjung

Padang.Denting.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mengeluarkan klarifikasi atas kasus viral yang menyeret Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sijunjung, M. Juanda Sitorus. Dugaan permasalahan kredit mobil sebanyak enam unit yang berujung tunggakan pembayaran menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, khususnya TikTok, pada Senin (13/1/2025).

Kronologi Kasus

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari unggahan salah satu akun TikTok pada 2 Januari 2025. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa enam unit mobil Toyota Innova Reborn dijadikan armada travel oleh CV Putra Jaya Star, yang diduga terindikasi pencucian uang.

Kendaraan tersebut diketahui berstatus kredit melalui perusahaan pembiayaan. Namun, muncul permasalahan ketika cicilan kendaraan tersebut tidak dibayarkan, sehingga pihak pembiayaan mengejar Mon, salah satu pihak terkait atas nama mobil tersebut.

Viral Di NTT: Pratu Andi Gantung Diri, Diduga Terkait Mahar Pernikahan

Proses Klarifikasi oleh Kejati Sumbar

Tim Intelijen Kejati Sumbar kemudian memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi, termasuk:

1. M. Juanda Sitorus – Kasi Pidum Kejari Sijunjung.

2. Mon – Orang yang namanya digunakan dalam kepemilikan mobil.

3. Dedi Kurniawan – Pengurus CV Putra Jaya Star.

Efendri menegaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau keterlibatan jaksa dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.

Pernyataan Resmi Kejati Sumbar

“Kejaksaan Tinggi Sumbar telah memeriksa dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Proses ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa kasus ini tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” ujar Efendri dalam konferensi pers di Padang, Senin (13/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Kejati Sumbar akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum oleh oknum jaksa terkait.

Tanggapan Publik

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat, terutama di Sumatera Barat. Banyak pihak meminta transparansi penuh dari Kejati Sumbar untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan dalam kasus ini.

Pria Hilang Di Kulon Progo Akhirnya Ditemukan, Merasa Tak Pernah Pergi

Langkah Selanjutnya

Kejati Sumbar masih melanjutkan proses pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kejelasan kasus ini. Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa M. Juanda Sitorus terlibat langsung dalam dugaan pencucian uang atau pelanggaran lainnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *