Pembangunan Gedung SMPN 21 Depok Gagal Terealisasi, Warga Kecewa

DEPOK, Denting.id – Janji Wali Kota Depok, Mohammad Idris, untuk merealisasikan pembangunan Gedung SMPN 21 pada tahun 2025 dipastikan gagal. Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan anggota DPRD gagal melobi warga Perumahan Blok A RW 06, Kelurahan Cinere, yang menolak rencana pembangunan jembatan sebagai satu-satunya akses jalan menuju lokasi sekolah.

Baca juga : 20 Wilayah di Kota Bogor Mati Air hingga Dini Hari, Tirta Pakuan Ungkap Penyebabnya

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah memastikan pembangunan jembatan akses menuju lokasi lahan untuk gedung SMPN 21 akan dilakukan pada tahun 2024, diikuti dengan pembangunan gedung pada tahun 2025. Rencana tersebut mengandalkan lahan hibah seluas 8.000 meter persegi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Namun, rencana besar tersebut terhenti hanya karena masalah akses jalan menuju lokasi sekolah yang tidak dapat diselesaikan. Kecewa dengan pembatalan ini, warga Kelurahan Gandul, terutama yang tinggal di wilayah Gandul Utara, merasa sangat kecewa karena mereka sangat mengharapkan gedung SMPN 21 yang baru, mengingat banyaknya siswa SD yang tidak dapat melanjutkan ke SMP negeri akibat masalah zonasi.

Ketua RT 30/02, Kelurahan Gandul, Hasbih (yang akrab disapa Oby), menuturkan kekecewaannya saat mendengar kabar pembatalan pembangunan. “Kami sudah menerima informasi bahwa tahun ini gedung SMPN 21 akan dibangun, namun kami sangat kaget ketika mendengar kabar pembangunan gagal karena tidak ada akses jalan. Kok bisa seperti ini?” ujar Hasbih pada Jurnal Depok, Senin (13/01/2025).

Pernyataan senada juga disampaikan oleh mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul, Madelih. Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan SMPN 21 sudah menjadi harapan besar bagi warga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Gandul, Kelurahan Pangkalan Jati, dan Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB).

“SMPN 21 sudah ada sejak 2014 dan telah meluluskan siswa sembilan kali, namun hingga kini sekolah tersebut masih menumpang di SMPN 17. Ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah,” tegas Madelih.

Madelih juga menambahkan bahwa jika masalah akses jalan menjadi kendala, seharusnya ada solusi lain agar pembangunan gedung tetap dapat dilaksanakan. “Kami mendengar bahwa masalahnya hanya soal akses jalan untuk kendaraan pengangkut material bangunan, yang bisa melalui kawasan perumahan Blok A. Seharusnya masalah ini bisa diatasi tanpa membatalkan pembangunan gedung yang sudah sangat dinantikan oleh warga,” ujarnya dengan kesal.

Baca juga : Ketua DPRD Desak Copot Kepala Sekolah Terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP di Kabupaten Bogor

Warga berharap agar Pemkot Depok segera mencari solusi dan melanjutkan pembangunan SMPN 21, yang sudah sangat mendesak bagi mereka.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *