Usut Maladministrasi, Ombudsman Investigasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

Jakarta,Denting.id – Ombudsman menilai adanya potensi dugaan maladministrasi terkait isu pagar laut, yang bisa berkembang menjadi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Isu ini kini tengah menjadi objek investigasi oleh Ombudsman.

“Kita sudah memberi mandat kepada perwakilan Ombudsman Banten untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, Rabu (22/1/2025).

Menurut hasil penelusuran, isu terkait pagar laut terus berkembang, terutama terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan Tangerang, Banten.

“Ternyata prosesnya berkembang karena itu belum bisa kita buka hasilnya. Apalagi muncul masalah baru, yaitu ada HGB atau hak milik yang diterbitkan oleh ATR/BPN di dalam area pagar laut tersebut,” ujar Najih.

Ombudsman Banten telah ditugaskan untuk menginvestigasi pihak-pihak yang terkait dengan isu ini, mulai dari dinas perikanan setempat hingga kementerian terkait. Najih mencatat adanya potensi maladministrasi dalam penerbitan sertifikat tersebut.

“Terbitnya sertifikat HGB atau SHM di laut berpotensi menandakan adanya maladministrasi. Ini yang sedang kami telusuri,” ungkap Najih.

Fokus utama Ombudsman saat ini adalah aspek pelayanan publik terkait proses penerbitan sertifikat tersebut. Najih menyampaikan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah terdapat maladministrasi di balik proses tersebut. Ia menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari pelayanan publik.

Najih juga mengingatkan bahwa jika ditemukan maladministrasi, tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa berkembang menjadi dugaan KKN. Namun, jika isu tersebut merembet ke ranah hukum, Ombudsman tidak lagi memiliki kewenangan.

“Proses penerbitan HGB ini adalah bagian dari pelayanan publik. Kalau ada maladministrasi, kami akan telusuri. Jika ditemukan, itu bisa berkembang menjadi dugaan KKN,” pungkas Najih terkait penerbitan HGB pagar laut.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *