BOGOR, Denting.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor buka suara terkait kelanjutan rencana pencetakan ijazah elektronik bagi siswa pada 2025 di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekel, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai implementasi kebijakan tersebut.
“Saya akan koordinasikan juga dengan kementerian terkait dengan ijazah (elektronik) ini. Intinya, kalau sudah menjadi arahan dari pusat, tentu kita akan tindak lanjuti. Namun, untuk teknis lebih lanjut kami akan konsultasi langsung ke kementerian,” ujar Bambang. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/2/25).
Baca juga : Cuaca Hari Ini, Hujan Masih Dominasi Mayoritas Kota Besar di Indonesia
Menurut Bambang, jika regulasi sudah diterbitkan, maka pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat. Namun, saat ini Disdik Kabupaten Bogor masih fokus pada transisi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Sampai sekarang sebetulnya belum mengarah ke sosialisasi [ijazah elektronik], karena kita sedang fokus ke SPMB. SPMB masih belum ada surat ini secara langsung,” katanya.
Baca juga : Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Hari Ini, 12-13 Februari 2025
Bambang juga menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi pendidikan setelah pergantian Presiden RI ke Prabowo Subianto.
“Transisi kebijakan kementerian dari yang sebelumnya dengan yang sekarang masih dalam proses. Itu menjadi acuan kita untuk menindaklanjuti ke satuan-satuan pendidikan di bawah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen berencana meluncurkan sistem ijazah elektronik pada 2025 agar sekolah dapat mencetak ijazah sendiri sesuai ketentuan yang berlaku.