Kejar Swasembada Pangan, Penyuluh Pertanian Daerah ‘OTW’ ke Pusat

Bogor, Denting.id – Pemerintah terus berupaya mempercepat langkah untuk mencapai swasembada pangan nasional. Salah satu strategi yang diambil adalah memindahkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari daerah ke pusat. Dukungan terhadap langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, dan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman, membahas percepatan administrasi pemindahan PPL sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (18/02/2025), Prof. Zudan Arif menyatakan bahwa BKN siap mempercepat proses administrasi pemindahan tersebut. “BKN akan bergerak cepat dalam memproses administrasi pemindahan PPL agar mereka dapat segera bertugas di pusat dan mendukung penuh program swasembada pangan,” ungkapnya.

Zudan juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk mempercepat pengajuan usulan pemindahan PPL. “Daerah-daerah yang memiliki PPL diharapkan segera menyampaikan usulan pemindahan ke BKN agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” tegasnya dalam keterangan resmi yang dirilis di laman bkn.go.id, Rabu (19/02/2025).

Langkah kolaborasi antara BKN dan Kementerian Pertanian ini, menurut Zudan, menjadi bukti sinergi kuat antara kementerian dan lembaga negara demi mendukung program prioritas Presiden. Ia berharap proses pemindahan PPL berjalan lancar sehingga sektor pertanian nasional dapat berkembang lebih optimal.

Baca juga: Viral Pengunjung Turun Mobil Di Area Singa, Ini Kata Manajemen TSI

Baca juga: Ramadan 2025 Siswa Sekolah Dapat Libur Banyak, Berikut Jadwalnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman menyambut baik langkah ini dan menegaskan bahwa keberhasilan program swasembada pangan merupakan prioritas utama pemerintah. “Berdasarkan perintah Presiden, Kementerian Pertanian harus memastikan pencapaian swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk BKN,” jelasnya.

Andi menambahkan, pemindahan PPL ke pusat adalah langkah strategis untuk memastikan koordinasi dan implementasi kebijakan pertanian berjalan efektif. Ia juga menyoroti peran penting PPL dalam meningkatkan produktivitas petani melalui pendampingan dan transfer teknologi. “Untuk mencapai swasembada pangan, dibutuhkan dukungan dari berbagai instrumen seperti sistem irigasi, penyediaan air, ketersediaan lahan, benih unggul, dan yang paling penting adalah SDM kompeten, yaitu PPL,” tambahnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *