Bogor, Denting.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
Salah satu temuan dari kasus ini adalah praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Modusnya, pembelian BBM Pertamax (RON 92), namun yang didatangkan lebih rendah seperti RON 90 atau bahkan lebih rendah.
Dugaan korupsi dilakukan di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023. Penyidik Kejagung menjemput paksa Maya pada Rabu (26/2/2025) malam setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Berikut profil Maya Kusmaya, seperti dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga.
Nama Lengkap: Maya Kusmaya
Tempat Tanggal Lahir: Tasikmalaya, Jawa Barat, 31 Agustus 1980
Pendidikan: Program Studi S-1 Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Program Studi S-2 Jurusan Natural Gas Technology di Norges Teknisk Naturvitenskapelige Universitet atau Norwegian University of Science and Technology (NTNU).
Karier:
- Senior Analyst Gas Business Initiatives PT Pertamina (Persero) 2015-2016
- Engineering Manager Pertamina Gas Directory 2016-2018
- Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory 2018-2020.
- VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021
- VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga Maret-Juni 2023
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023-sekarang.