Pelanggaran Hibisc Fantasy yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Salah Gubernur Sebelumnya?

Bogor, Denting.id — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta maaf terkait adanya tempat wisata Hibisc Fantasy yang menjadi salah satu faktor penyebab bencana alam seperti banjir bandang di kawasan Puncak, Bogor. Bencana bisa disebabkan faktor alam, non alam dan faktor manusia, termasuk penyalahgunaan izin bangunan tersebut.

Dedi melakukan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy karena ditemukan melanggar aturan. “Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar,” kata Dedi Mulyadi saat pembongkaran Hibsic Fantasy akibat dugaan pelanggaran di kawasan Puncak, Kamis (6/3/2025).

Hibisc Fantasy dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat. Jaswita membuka areal wisata di kawasan perkebunan sehingga menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Belum Pastikan Hukuman Mati

Dedi menegaskan PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapa pun, bahwa yang melanggar memang harus ditindak. Pemerintah harus memberi contoh kepada seluruh warga Jawa Barat.

Namun, menurut Dedi, tempat tersebut tidak didirikan dalam masa kepemimpinannya sebagai gubernur. Lalu kapan Hibsic Fantasy didirikan?

Diketahui Hibisc Fantasy mulai dibangun sejak pertengahan 2023. Pada periode tersebut, Jabar masih di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum sejak 5 September 2018 dan berakhir 5 September 2023.

Kemudian jabatan diisi oleh PJ  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sampai akhirnya resmi serah terima jabatan (Sertijab) kepad Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan untuk periode 2025-2030.

Baca juga:Dedi Mulyadi Singgung Pelanggaran Bangunan ‘Biang Kerok’ Banjir

Hibisc Fantasy resmi dibuka pada Desember 2024. Meski demikian, belum lama beroperasi, langsung ditertibkan Pemkab Bogor atas dugaan pelanggaran izin.

Sebab dari 17 ribu meter persegi, ada 13 ribu meter persegi yang belum berizin. Ada pula sumber yang menyebutkan izin yang dikantongi baru seluas 4.800 meter persegi, sementara aea rekreasi telah meluas mencapai 15.000 meter persegi.

PJ Bupati Bogor saat itu, Bachril Bakri, meminta pihak manajemen untuk menutup kembali 13 ribu areal yang belum berizin. PT Jaswita Jabar membangun lHibisc Fantasy Puncak di lahan PTPN I Regional 2 seluas 16 hektare berdasarkan kerja sama operasional (KSO).

Baca juga: PuncakBencana Tanah Bergerak di Bogor, 168 Jiwa Mengungsi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *