Jakarta, denting.id – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan adanya keterkaitan antara RK dengan perkara yang sedang ditangani serta untuk memperjelas kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga : DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU di 24 Daerah
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Menurutnya, dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (11/3).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka belum dirinci lebih lanjut.
KPK menjanjikan akan mengungkap duduk perkara kasus ini dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan di rumahnya. Ia menegaskan bahwa dirinya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK.
KPK akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih jauh aktor-aktor yang terlibat serta aliran dana dalam dugaan korupsi di Bank BJB. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menggegerkan ini.
Baca juga : Mangihut Sinaga Apresiasi Penyelundupan Senjata KKB Gagal