Jakarta, Denting.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menanggapi santai laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Biasalah, pasti ada perlawanan,” ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Menurut Febrie, semakin besar perkara yang ditangani, semakin besar pula potensi serangan balik yang diterima. “Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” tambahnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi pada Senin (10/3/2025). Koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Laporan terhadap Febrie mencakup empat dugaan tindak pidana korupsi, yaitu kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” ujar Koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Selain itu, koalisi juga menyampaikan informasi tambahan terkait pelaksanaan lelang barang rampasan dalam kasus korupsi, yaitu satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Baca juga : Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, Kubu Hasto Sebut KPK Lakukan Penghinaan
Hingga saat ini, KPK masih mendalami laporan tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil terhadap laporan yang diajukan.