Mabes Polri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar dalam Kasus Kejahatan Seksual

Jakarta, Denting.id – Markas Besar (Mabes) Polri menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini semakin mencengangkan karena jumlah korban mencapai tiga anak.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dalam penyidikan di Divisi Propam Polri. Ia menegaskan, Mabes Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman maksimal jika terbukti bersalah.

“Yang jelas, terhadap siapa pun itu yang melanggar ketentuan, kita akan tegas, dan akan ditindak,” ujar Sandi di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Meskipun belum merinci sanksi yang akan diberikan, Sandi memastikan bahwa AKBP Fajar sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Namun, status pemecatannya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus itu nanti akan kita update dengan Propam. Tetapi yang jelas, bahwa komitmen Pak Kapolri, akan selalu menindak tegas bagi anggota yang melanggar ketentuan,” tambahnya.

Sandi juga menekankan bahwa Polri telah berulang kali mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tindak pidana berat seperti kasus ini.

Rekaman Asusila dan Dugaan Keterlibatan Narkotika

Kasus yang menjerat AKBP Fajar semakin mengejutkan karena dugaan aksi keji tersebut didokumentasikan dalam bentuk video, yang kemudian diunggah ke situs porno di Australia.

AKBP Fajar ditangkap oleh Divisi Propam Polri bersama Paminal Polda NTT pada Kamis (20/2/2025). Korban dalam kasus ini disebut berusia 14, 12, dan tiga tahun.

Tak hanya kasus kejahatan seksual, perwira polisi tersebut juga diduga terlibat dalam bisnis dan penggunaan narkotika. Hingga saat ini, AKBP Fajar masih dalam pengamanan khusus oleh Divisi Propam Polri.

Baca juga : Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Sebut Itu Hal Biasa

Baca juga : Bamsoet Desak Kejagung Percepat Penanganan Mega Korupsi Pertamina

Baik Mabes Polri maupun Polda NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Namun, publik menantikan langkah tegas dari Polri dalam menangani skandal yang mencoreng institusi kepolisian ini.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *