Ahmad Dhani Kritik Gugatan VISI, Sebut Ari Lasso dan Agnez Mo Ikut Terseret

Bogor, denting.id – Ahmad Dhani menanggapi dengan nada skeptis permohonan organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang mengajukan uji materi Pasal 81 UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia bahkan menertawakan langkah tersebut dan menyindir bahwa VISI tampaknya menganggap pasal itu melanggar konstitusi.

Salah satu poin utama dalam gugatan VISI adalah permintaan agar Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai ulang.

Baca juga : Alasan Haru Youtuber-Chef Bobon Santoso Pilih Jadi Mualaf

VISI ingin agar karya yang memiliki hak cipta dan digunakan dalam pertunjukan komersial tidak perlu lisensi dari pencipta, tetapi cukup dengan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Jadi, maunya mereka: pertama, Ari Lasso enggak boleh bayar langsung ke komposer. Kedua, Ari Bias tidak boleh somasi ke Agnez Mo,” ujar Ahmad Dhani melalui Instagram, menyimpulkan dampak yang akan terjadi jika gugatan VISI dikabulkan.

Dhani pun menyindir VISI seolah-olah para musisi yang tergabung di dalamnya tidak memahami peran Mahkamah Konstitusi. “Mereka pikir MK bisa lagi mengubah UU seperti tahun kemarin. Hellow. Singkatannya Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Pernyataan Ahmad Dhani ini pun menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa mendukung pandangannya, sementara yang lain lebih memilih bersikap netral.

“Syarat usia pencalonan buat Pilpres aja bisa diubah pakde oleh MK, apalagi masalah yang ini,” canda seorang warganet.

“Saran saja nih, baiknya AKSI dan VISI duduk bareng, siapa tahu ada ide yang saling mengisi. Biar para fans yang menonton sejuk ngelihatnya,” komentar warganet lain.

Hingga saat ini, VISI belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ahmad Dhani.

Baca juga : Jangan Langsung Tidur Setelah Sahur! Ini Dampak Buruknya

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *